Museum Sumpah Pemuda merupakan museum yang menempati bekas rumah seorang etnis Tionghoa bernama Sie Kong Liong yang pernah disewa dan menjadi asrama para pelajar STOVIA (School Tot Opleiding Van Inlandsche Artsen). Tempat ini pernah menjadi kantor sekretariat PPPI (Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia) dan organisasi pemuda yang lainnya dari seluruh Indonesia. Selain sebagai tempat diskusi politik, gedung yang dahulu berrnama Indonesische Clubgebouw ini merupakan tempat lahirnya sastra karya Mohammad Yamin dan Abu Hanifah. Mahasiswa yang pernah indekost di sini adalah Abu Hanifah, Amir Syarifuddin, Assaat Datuk Muda, Mohammad Yamin, dan lain-lain.
Para aktivis Jong Java yang menempati gedung ini menggunakannya sebagai gedung Langen Siswo. Pada tahun 1934 gedung ini disewakan kepada seorang Tionghoa yang lainnya yaitu Pang Tjeng Tjam sebagai rumahnya.
Pada tahun 1938-1948 bangunan ini menjadi toko bunga. Pada tahun 1948-1951 bangunan ini menjadi kantor dan asrama pegawai Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pada 15 Agustus 1928 di gedung yang dijuluki pula dengan sebutan Gedung Kramat 106 diputuskan akan diselenggarakan Kongres Pemuda yang kedua pada 27-28 Oktober 1928. Di gedung inilah dihasilkan keputusan Kongres Pemuda Kedua yang melahirkan Sumpah Pemuda.
Pada tanggal 3 April 1973 gedung ini dipugar oleh Dinas Sejarah dan Museum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemugaran selesai dilakukan pada tanggal 20 Mei 1973. Pada tanggal 20 Mei 1973 Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin meresmikan gedung ini sebagai Museum Sumpah Pemuda. Pada tanggal 20 Mei 1974 gedung ini kembali diresmikan sebagai Museum Sumpah Pemuda kali ini oleh Presiden Republik Indonesia kedua Soeharto.
Daftar Pustaka
https://travel.dream.co.id.
https://belajar.kemdikbud.go.id.
www.museumjakarta.com.
Buku Panduan Wisata Museum Sumpah Pemuda. Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar